Puskesmas Di Kabupaten Banyumas Terakreditasi Paripurna

     

akreditasi puskesmas

Arah kebijakan pembangunan kesehatan nasional yang telah  ditetapkan dalam    RPJMN 2020-2024   adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care/PHC) dan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi, Terwujudnya akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas menjadi target Kementerian Kesehatan dalam penguatan pelayanan kesehatan di Indonesia, yang dipenuhi melalui program peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Salah satu elemen penguatan PHC adalah terbangunnya kerangka kerja peningkatan mutu pelayanan (quality framework) melalui suatu sistem akreditasi fasilitas kesehatan primer yang kuat dan dengan manajemen yang baik  sesuai  dengan standar .

    Pusat Kesehatan Masyarakat yang lebih dikenal dengan nama Puskesmas merupakan  bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ialah  melalui akreditasi.

 Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan. Penilaian Akreditasi dibagi menjadi 2 kategori yaitu Tata Kelola Sumber Daya (TKSD) yang mengupas tentang Kepemimpnan dan Manajemen Puskesmas, Upaya Kesehatan Masyarakat dan Program Prioritas Nasional serta Tata Kelola Pelayanan Penunjang (TKPP) yang lebih berorientasi pada Upaya Kesehatan Perorangan dan Peningkatan Mutu

penilaian akreditasi puskesmas
    Pelaksanaan  akreditasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Adapun untuk standar penilaian akreditasi Puskesmas mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/165/2023 tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat. Pelaksanaan akreditasi tahun 2023 selama 3 hari dengan metode hybrid yakni 1 hari secara daring dan 2 hari secara luring.

Daftar nama Puskesmas   

 Di Kabupaten Banyumas terdapat 40 Puskesmas. Berikut ini daftar nama Puskesmas yang terdapat di kabupaten Banyumas :

1. PUSKESMAS LUMBIR
2. PUSKESMAS WANGON I
3. PUSKESMAS WANGON II
4. PUSKESMAS JATILAWANG
5. PUSKESMAS RAWALO
6. PUSKESMAS KEBASEN
7. PUSKESMAS KEMRANJEN I
8. PUSKESMAS KEMRANJEN II
9. PUSKESMAS SUMPIUH I
10. PUSKESMAS SUMPIUH II
11. PUSKESMAS TAMBAK I
12. PUSKESMAS TAMBAK II
13. PUSKESMAS SOMAGEDE
14. PUSKESMAS KALIBAGOR
15. PUSKESMAS BANYUMAS
16. PUSKESMAS PATIKRAJA
17. PUSKESMAS PURWOJATI
18. PUSKESMAS AJIBARANG I
19. PUSKESMAS AJIBARANG II
20. PUSKESMAS GUMELAR
21. PUSKESMAS PEKUNCEN I
22. PUSKESMAS PEKUNCEN II
23. PUSKESMAS CILONGOK I
24. PUSKESMAS CILONGOK II
25. PUSKESMAS KARANGLEWAS
26. PUSKESMAS PURWOKERTO BARAT
27. PUSKESMAS PURWOKERTO TIMUR I
28. PUSKESMAS PURWOKERTO TIMUR II
29. PUSKESMAS PURWOKERTO  UTARA I
30. PUSKESMAS PURWOKERTO UTARA II
31. PUSKESMAS PURWOKERTO SELATAN
32. PUSKESMAS SOKARAJA I
33. PUSKESMAS SOKARAJA II
34. PUSKESMAS KEMBARAN I
35. PUSKESMAS KEMBARAN II
36. PUSKESMAS SUMBANG I
37. PUSKESMAS SUMBANG II
38. PUSKESMAS BATURRADEN I
39. PUSKESMAS BATURRADEN II
40. PUSKESMAS KEDUNGBANTENG

  
akreditasi puskesmas

Dari 40 daftar nama Puskesmas tersebut, pada bulan September dan Oktober 2023 beberapa puskesmas telah melakukan re akreditasi  dan satu puskesmas melakukan akreditasi perdana. Berikut ini daftar nama puskesmas yang melakukan re akreditasi 2023 dengan hasil terakreditasi Paripurna :
1. Puskemas Lumbi
2. Puskesmas Wangon I
3. Puskesmas Wangon II
4. Puskesmas Rawalo 
5, Puskesmas Kemranjen I
6. Puskesmas Kemranjen II
7. Puskesmas Tambak II
8. Puskesmas Banyumas
9. Puskesmas  Ajibarang 1
10. Puskesmas Cilongok I
11, Puskesmas Purwokerto Barat
12. Puskesmas Purwokerto Utara I
13. Puskesmas Purwokerto Selatan
14. Puskesmas  Sokaraja I
15, Puskesmas Sokaraja II
16. Puskesmas Kalibagor
17. Puskesmas Sumbang I
18. Puskesmas Baturraden I
19. Puskesmas Baturraden II
20. Puskesmas Kedung banteng
21. Puskesmas Gumelar

Sedangkan satu puskesmas, yakni Puskesmas Pekuncen II yang mulai operasional pada tahun 2020, pada tahun 2023 melaksanakan akreditasi perdana dengan hasil utama .


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama